Petugas Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu memakamkan jenazah bayi yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Jalan Haji Syarif, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah pada Minggu siang (1/9) kemarin.

Kepala Dinsos Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pemakaman mayat bayi ini dilakukan setelah diperksa oleh petugas medis RSUD Curup.

"Mayat bayi ini kami makamkan di TPU Komplek Perumahan PU, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, pada Minggu sore menjelang maghrib," ujar dia.

Pemakaman mayat bayi malang itu mereka lakukan setelah proses autopsi oleh pihak RSUD Curup dan pemeriksaan oleh petugas Polres Rejang Lebong selanjutnya, maya bayi ini mereka ambil alih untuk dimakamkan.

"Proses pemakamam kita lakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Kalau untuk proses hukum guna mengungkap pelakunya itu wewenang kepolisian, kami hanya bertanggungjawab dalam proses pemakamannya saja," tambah dia.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma dilain tempat menyatakan pihaknya masih memburu pelaku pembuangan bayi termasuk ibu sang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan, kemudian sejumlah saksi yang diduga mengetahui pembuangan bayi ini juga sudah diperiksa," kata Andi Kadesma.

Sebelumnya, seorang pemulung menemukan mayat bayi laki-laki yang dibungkus kain bermotif batik dalam kantong plastik warna hitam di dalam kardus mie instan yang dibuang di tempat pembuangan sampah di Jalan Syarif, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Minggu (1/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019