Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky menyebutkan bahwa tersangka pencabulan yang masih berusia ABG, RN (17) mengidap kelainan seksual, setelah menangkapnya di Setu Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari.

"Hasil pemeriksaan sementara motifnya karena tersangka mengidap kelainan seksual," ujar Dicky kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.

Baca juga: Aksi pencabulan bocah 10 tahun terekam CCTV, ini modus pelaku hingga korban diancam di rumah kosong

Di samping itu, menurutnya ada pula dugaan RN melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur akibat kecanduan film dewasa. Karena, RN yang merupakan remaja putus sekolah dan pengangguran sehingga rentan mengisi waktu dengan menonton adegan film dewasa tersebut.

"Nanti kita dalami lagi. Kemarin baru ditangkap tersangkanya, kita langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan supaya alat bukti juga bisa segara tekumpul,” kata Dicky.

Seperti diketahui, RN melakukan aksi pencabulan kepada bocah berusia 10 tahun berinisial GN di Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor pada 28 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Video aksinya viral karena terekam CCTV, pelaku pencabulan sempat modifikasi motor sebelum tertangkap

Sedangkan modusnya, RN berpura-pura menanyakan alamat pada korban, kemudian meminta korban ikut menumpangi sepeda motornya. Kemudian, RN membawa korban ke rumah kosong untuk melakukan perbuatan asusila.

"Pelaku mengancam korban apabila tidak mau memenuhi nafsunya maka akan dibunuh. Usai dilakukan pencabulan, Kemudian korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat," tuturnya.    

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019