Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sefti Yuslinah meminta Gubernur Bengkulu segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan HIV/Aids di daerah ini.

Pergub ini dinilai penting dan mendesak karena jumlah penderita HIV/Aids di Bengkulu saat ini terus bertambah. Pergub ini juga sebagai penjabaran teknis dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu No. 5 tahun 2017 tentang penanggulangan HIV/AIDS.

Sefti meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu serius menyikapi persoalan meningkatnya jumlah penderita HIV/Aids ini. Jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan sosial baru. Terlebih banyak penderita merupakan anak bayi.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, penderita HIV/Aids pada 2019 ini telah mencapai 1.200 orang. Puluhan diantaranya merupakan anak bayi. Rata-rata sekitar 10 hingga 20 orang di Bengkulu terinfeksi HIV/Aids setiap tahunnya.

"Kita berharap kepada gubernur untuk menerbitkan Pergub untuk teknis penanggulangan HIV sesuai dengan Perda yang sudah ada," kata Sefti di Bengkulu, Selasa.

Sefti menambahkan, salah satu faktor meningkatnya angka penderita HIV/Aids ini karena praktek seks bebas yang masih marak terjadi di Bengkulu. Selain itu, saat ini alat kontrasepsi pun sangat mudah diperoleh. Diharapkan Pergub itu nantinya dapat mengatur tentang penjualan alat kontrasepsi ini.

Misalnya, sambung Sefti, pembeli alat kontrasepsi harus menunjukkan e-KTP. Hal itu agar alat kontrasepsi tidak dijual sembarangan dan hanya dijual kepada pembeli yang sudah menikah saja.

"Pada malam tahun baru misalnya itu penjualan kondom meningkat drastis. Kebanyakan itu dibeli anak-anak muda. Hal ini tentu menjadi masalah," kata Sefti.

Selain Pergub, tambah Sefti, DPRD Provinsi Bengkulu juga harus mempertimbangkan untuk melakukan revisi Perda No. 5 tahun 2017 tentang penanggulangan HIV/AIDS. Revisi ini untuk menekankan sanksi bagi penjual alat kontrasepsi kepada orang yang belum menikah.

DPRD Provinsi Bengkulu juga perlu mempertimbangkan untuk memberikan anggaran kepada instansi pemerintah terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk sosialisasi Perda tentang penanggulangan HIV/Aids ini.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019