Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus pembunuhan siswi SMK Swasta Karya Tarutung, Kristina Gultom, yang ditemukan tak bernyawa dengan tubuh tanpa busana di areal perladangan warga di Dusun Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Taput, pada 5 Agustus 2019.

"Kesimpulan dari seluruh rangkaian kasus ini, ada persetubuhan terhadap korban," terang Kapolres AKBP Horas Marasi Silaen, Sabtu (14/9).

Baca juga: Temuan baru terkait kasus pembunuhan siswi SMK di Taput, Polisi: Akan diteliti dulu
Baca juga: Pengakuan tersangka terkait mayat Kristina tanpa busana di semak belukar

Sebelumnya tersangka tidak mengakui perbuatan tersebut hingga hasil forensik dan tes DNA atas bercak sperma RH di tubuh Kristina yang disimpulkan Puslabfor Mabes Polri menunjukkan hal itu.

"Tersangka akhirnya mengakui, tenyata  setelah melakukan penganiayaan, ia menyeret tubuh korban ke dalam sebuah gubuk dan menyetubuhinya," terangnya.

Baca juga: Kronologi pembunuhan siswi SMK di Taput, korban sempat digoda
Baca juga: Terungkap, ini pelaku pembunuhan siswi SMK di Taput

Setelah menyetubuhi Kristina dan mencapai klimaks, tersangka kembali menyeret tubuh korban yang sudah tanpa busana menuju pokok bambu yang menjadi lokasi terakhir ditemukannya jasad korban.

"Tubuh korban diletakkan di bawah pokok bambu dengan posisi telungkup tanpa busana dan menutupi tubuh telanjang korban dengan baju yang sebelumnya dikenakan Kristina," jelasnya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka meninggalkan lokasi dan membiarkan korban yang menurutnya masih bernafas. 

Baca juga: Polisi periksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat siswi SMK di semak belukar
Baca juga: Seorang siswi SMK jadi korban pembunuhan dan pemerkosaan di Taput

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019