Tersangka RH (36), pelaku pembunuh Kristina Gultom, siswi SMK Swasta Karya Tarutung, mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya.
Kristina Gultom ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan tubuh tanpa busana di areal perladangan warga di Dusun Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Taput, pada 5 Agustus 2019.
"Saya sangat menyesal. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga Kristina," ujar RH sedikit terisak di tengah agenda pemberian keterangan resmi kepolisian di Mapolres Taput, Sabtu (14/9).
Sebelumnya, tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi sebagai pelaku tunggal pembunuhan Kristina tidak mengakui perbuatan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya hasil forensik dan tes DNA atas bercak sperma di tubuh Kristina disampaikan Puslabfor Mabes Polri.
"Ternyata, setelah melakukan penganiayaan atas korban, tersangka menyeret tubuh korban ke dalam sebuah gubuk dan menyetubuhinya," terang Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen.
Setelah menyetubuhi Kristina dan mencapai klimaks, tersangka kembali menyeret tubuh korban yang sudah tanpa busana menuju pokok bambu yang menjadi lokasi terakhir ditemukannya jasad korban.
"Tubuh korban diletakkan di bawah pokok bambu dengan posisi telungkup tanpa busana dan menutupi tubuh telanjang korban dengan baju yang sebelumnya dikenakan Kristina," jelasnya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka pelaku lantas meninggalkan lokasi dan membiarkan korban yang menurutnya masih bernafas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kristina Gultom ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan tubuh tanpa busana di areal perladangan warga di Dusun Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Taput, pada 5 Agustus 2019.
"Saya sangat menyesal. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga Kristina," ujar RH sedikit terisak di tengah agenda pemberian keterangan resmi kepolisian di Mapolres Taput, Sabtu (14/9).
Sebelumnya, tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi sebagai pelaku tunggal pembunuhan Kristina tidak mengakui perbuatan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya hasil forensik dan tes DNA atas bercak sperma di tubuh Kristina disampaikan Puslabfor Mabes Polri.
"Ternyata, setelah melakukan penganiayaan atas korban, tersangka menyeret tubuh korban ke dalam sebuah gubuk dan menyetubuhinya," terang Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen.
Setelah menyetubuhi Kristina dan mencapai klimaks, tersangka kembali menyeret tubuh korban yang sudah tanpa busana menuju pokok bambu yang menjadi lokasi terakhir ditemukannya jasad korban.
"Tubuh korban diletakkan di bawah pokok bambu dengan posisi telungkup tanpa busana dan menutupi tubuh telanjang korban dengan baju yang sebelumnya dikenakan Kristina," jelasnya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka pelaku lantas meninggalkan lokasi dan membiarkan korban yang menurutnya masih bernafas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019