Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 200 orang penyandang disabilitas di daerah itu mulai tahun ini menerima bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, menjelaskan kaum disabilitas yang akan menerima bantuan ini adalah mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu, dimana bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

"Program ini akan di launching pada bulan Oktober 2019. Bantuan ini diberikan masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari," ujar dia.

Para penerima bantuan ASPDB itu sendiri, tambah dia saat ini diberikan masih tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dengan komponen tersendiri yakni penyandang disabilitas berat.

Bantuan bagi penyandang disabilitas itu sendiri disalurkan melalui bank yang ditunjuk pemerintah, dan setiap kali pencairannya selalu didampingi oleh petugas pendamping yang sudah ditunjuk pemerintah.

Sejauh ini jumlah penyandang disabilitas yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong kata Zulfan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya sementara ini mencapai 922 jiwa, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena proses pendataannya masih berjalan.

"Berdasarkan UU nomor 8 tahun 2016, tentang Disabilitas, mereka ini harus masuk dalam Sistem Informasi Penyandang Disabilitas (SIMPD) Kemensos, nantinya mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah setiap bulannya," jelasnya.

Dia mengimbau masyarakat Rejang Lebong yang memiliki anggota keluarga yang menyandang disabilitas fisik maupun mental agar melaporkannya ke dinas sosial setempat atau kepala desa/lurah masing-masing sehingga bisa didata guna mendapatkan bantuan jaminan sosial dari pemerintah pusat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019