Usaha tambang galian C yang beroperasi di Desa Seguring, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diduga telah merusak situs budaya masyarakat Rejang, Punjung Beteu.

"Ini kita mendatangi lokasi galian C ini untuk merespon laporan masyarakat terkait dengan informasi adanya kerusakan situs budaya Punjung Beteu yang merupakan situs budaya masyarakat Rejang," kata Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi saat meninjau lokasi usaha galian C di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Senin.
 
Dia mengatakan usaha alian C yang dilakukan PT Pakita Mandiri Pratama di Desa Seguring yang posisinya berada dipinggir aliran Sungai Musi Kejalo dilaporkan warga, telah merusak kelestarian situs budaya masyarakat Rejang.

Ia mengatakan dari peninjauan yang dilakukannya  bersama dengan sejumlah pihak terkait, ternyata laporan warga ini benar. Kawasan situs yang dikeramatkan oleh masyarakat daerah itu di bagian atasnya sudah diratakan oleh pengelola tambang batu sehingga pihaknya langsung memerintahkan penghentian usahanya.

"Sebelum kerusakan situs budaya semakin parah saya intruksikan untuk dihentikan, dan saya minta pemilik tambang untuk memperbaikinya lagi situs budaya ini," tambah dia.

Penutupan sementara usaha galian C itu sendiri dilakukannya, karena selain telah merusak kawasan situs budaya, usaha ini juga belum membayar pajak galian C ke Pemkab Rejang Lebong terhitung sejak 2018 lalu.

Sementara itu, Sopan salah satu tokoh masyarakat Desa Seguring menyebutkan keramat "Punjung Beteu atau Punjung Batu merupakan satu dari tiga situs budaya yang ada di desa itu, di mana dua situs lainnya adalah Batu Lebar dan Anggung.

"Ketiga situs tersebut memiliki nilai budaya dan sejarah yang kuat bagi masyarakat sekitarnya, dan untuk keramat Punjung Beteu masih sering menjadi lokasi masyarakat untuk membayar nazar. Kalau bisa situsnya diperbaiki seperti sediakala," kata Sopan.

Sedangkan, Robby Afriansyah perwakilan dari PT Pakita Mandiri Pratama yang mengelola usaha  galian C mengatakan pihaknya tidak berniat untuk merusak situs budaya masyarakat setempat, hal itu terjadi karena mereka tidak mengetahuinya.

"Kami tidak tahu sama sekali kalau itu situs budaya, kami minta maaf dan akan segera kami perbaiki. Sedangkan untuk kewajiban ke Pemkab Rejang Lebong akan segera kami lunasi," kata Robby.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019