Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang berasal dari berbagai kampus kembali berunjukrasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu menuntut pembatalan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi kami pada anggota dewan agar diteruskan ke DPR-RI" kata Koordinator lapangan aksi Al Kausar dari DEMA IAIN di Masjid Agung Baitul Izzah Kota Bengkulu, Rabu. 

Baca juga: Polda Bengkulu imbau pendemo tidak anarkis
 
Ia mengatakan adapun tuntutan para mahasiswa antara lain meminta meminta DPR meninjau kembali UU KPK, mensterilkan pimpinan dan komisioner KPK, menyelesaikan konflik di tubuh KPK dari kepentingan politik. 

Keempat menuntaskan permasalahan karhutla, menuntut DPRD Provinsi Bengkulu fokus mensejahterakan petani. 

Disisi lain, Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru mengatakan pengamanan unjuk rasa melibatkan ratusan personil yang terdiri dari satu pleton tim anti anarki, dua pleton Dalmas Polda Bengkulu dan enam Pleton Polres Bengkulu. 

Baca juga: Akademisi: Gerakan mahasiswa dipicu keputusan DPR

Ia menambahkan bahwa anggota kepolisian tidak akan menggunakan senjata api dalam mengamankan aksi massa nantinya.

"Kami mengimbau mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi cukup sampaikan dengan santun," katanya.

Pihak Kepolisian menggunakan perlengkapan keamanan seperti helm, rompi, helm serta rompi pengaman sudah dipersiapkan bahkan mobil watercanon untuk menghalau tindakan anarkis para demo pun dipersiapkan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019