Akademisi Universitas Bung Hatta (UBH) Sumatera Barat Miko Kamal menyebutkan tuntutan utama mahasiswa yang menggelar aksi di DPRD di daerah itu adalah menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita ambil fokus aksi mahasiswa hari ini adalah menyelamatkan KPK karena UU KPK telah direvisi," katanya selepas orasi bersama mahasiswa di DPRD Sumatera Barat, Rabu.

Menurut dia, RUU lainnya hanya bunga-bunga agar masyarakat protes dan lupa terhadap revisi UU KPK yang telah disahkan DPR RI.

"Tapi mahasiswa tidak dapat dikibuli dan mereka turun ke jalan untuk menyelamatkan KPK," kata dia.

Ia mengatakan dalam hal ini presiden dapat mengambil tindakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) mengembalikan UU KPK yang lama. Apabila presiden mengeluarkan Perpu maka pergerakan ini akan mereda. '

Lain halnya jika Perpu belum dikeluarkan maka aksi ini akan terus berjalan. "Adik-adik mahasiswa sudah turun ke jalan menyuarakan penyelamatan KPK di setiap kota di Indonesia," katanya.

Selain itu langkah yang dapat dilakukan adalah memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji langkah revisi UU KPK. "Untuk Sumbar kita belum lakukan itu namun masih dalam tahap diskusi terkait hal tersebut," katanya.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat mendatangi DPRD Sumbar menyampaikan tuntutan mereka pada Rabu pagi.

Aksi yang dimulai sejak 10.30 WIB tersebut terus berlanjut hingga pukul 14.40 WIB dan mahasiswa berhasil memasuki gedung DPRD Sumbar.

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019