Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di daerah itu saat ini belum jelas.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Senin, mengatakan hingga batas terakhir penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab setempat dengan pihaknya belum di dapati kesepakatan besaran anggaran yang disiapkan guna membiayai hajatan lima tahunan tersebut.

"Sampai dengan Senin sore tadi kita belum mendapatkan kepastian besaran anggaran yang disiapkan, kita tunggu besok apakah bisa atau tidak, jika tidak kami akan membuat laporan kronologis ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu," kata dia.

Penandatanganan NPHD tersebut tambah dia, berdasarkan Permendagri No.54/2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari APBD, yang menyebutkan paling lambat dilaksanakan 1 Oktober besok.

Dari informasi yang mereka terima dari delapan kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu, yang sudah melakukan penandatanganan NPHB baru Kabupaten Mukomuko, sedangkan tujuh kabupaten lainnya yakni Kabupaten Seluma, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong belum melakukannya.

Besaran anggaran Pilkada serentak kali ini kata dia, mengalami kenaikan dari usulan mereka ke Pemkab Rejang Lebong semula sebesar Rp25,8 miliar menjadi Rp30,6 miliar, hal ini mengacu kepada surat KPU RI No.1017/KU.03.2-SD/01/SJ/IX/019, tentang standar biaya honorarium badan adhoc atau pelaksana pemilihan diusulkan naik dua kali lipat dari sebelumnya.

Adapun besaran honorarium yang sedangkan diusulkan oleh KPU RI untuk dinaikkan ini antara lain ketua PPK dari Rp1.850.000 menjadi Rp2.890.000, dan anggota PPK dari Rp1.600.000 menjadi Rp2.640.000. Kemudian honor ketua PPS dari Rp900.000 menjadi Rp1.714.000.
Dia berharap, penyiapan anggaran Pilkada serentak tahun depan dapat dimasukkan Pemkab daerah itu dalam pembahasan APBD 2020 sehingga bisa langsung dilakukan penandatanganan NPHD.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019