Pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 1.090 unit rumah tidak layak huni di daerah itu mendapat bantuan program bedah rumah atau rehabilitasi berat.

Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman DPUPRKP Rejang Lebong Wilujeng Sri Wahyuni di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan program bedah rumah tidak layak huni itu dinamakan bantuan stimulan perumahan swadaya atau BSPS berasal dari APBD setempat, APBD Provinsi Bengkulu dan APBN.

"Ada 1.090 unit rumah warga tidak mampu yang tidak layak huni pada tahun ini menerima bantuan program bedah rumah, dan saat ini yang untuk APBD Rejang Lebong maupun dari APBD Provinsi Bengkulu sudah hampir selesai," ujar dia.

Program bedah rumah tersebut kata dia, untuk yang bersumber dari APBD Rejang Lebong sebanyak 395 unit dengan rincian yang bersumber dari DAK sebanyak 170 unit, kemudian 157 unit dari APBD 2019 dan 68 unit bersumber dari APBD Perubahan 2019.

Untuk penerima bantuan yang bersumber dari DAK tersebar di Kecamatan Curup Selatan sebanyak 125 unit dan 45 unit di Kecamatan Curup Timur.
Sedangkan untuk APBD dan APBDP Kabupaten Rejang Lebong 2019 sebanyak 225 unit tersebar di Kecamatan Sindang Kelingi 60 unit dan 165 unit di Kecamatan Sindang Dataran.

Selain itu Kabupaten Rejang Lebong tambah dia, juga menerima bantuan program bedah rumah bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu sebanyak 531 unit terdiri dari 501 unit sesuai kuota ditambah 30 unit limpahan dari kabupaten lain, dengan sebaran penerima di Kecamatan Bermani Ulu 50 unit, 481 unit lainnya tersebar dalam Kecamatan Selupu Rejang dan Binduriang.

"Untuk yang dibiayai APBD Rejang Lebong dan APBD Provinsi Bengkulu, saat ini sudah hampir 100 persen, tinggal pengerjaan rehab rumah yang dibiayai APBD perubahan serta limpahan dari kabupaten lainnya masih dalam proses," jelasnya.

Ditambahkan dia, Pemkab Rejang Lebong juga menerima program bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat yang dibiayai bank dunia melalui dana National Affordable Housing Program (NAHP) untuk 164 unit, dengan sasaran dalam Kecamatan Selupu Rejang, di mana saat ini dalam proses pengajuan proposal.

"Dalam program ini masing-masing warga mendapat bantuan uang sebesar Rp17,5 juta terdiri dari Rp15 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta upah kerja. Karena ini program bantuan stimulan perumahan swadaya atau BSPS, diharapkan kekurangannya bisa dibantu keluarga, masyarakat sekitar maupun donatur lainnya," kata Wilujeng.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019