Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi mengatakan target penerimaan pajak Provinsi Bengkulu pada 2019 tumbuh 0,27 persen sekitar Rp2,253 triliun dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp1,772 triliun. 

"Ada empat sektor yang berkontribusi mengenai penerimaan pajak tahun ini dan yang terbesar berasal dari PPh," kata Eddi di kantor Perbendaharaan Kota Bengkulu, Jum’at. 

Ia mengatakan empat sektor tersebut yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Non migas sebesar Rp642,29 miliar atau sekitar 57,64 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp436,60 miliar atau sekitar 39,11 persen. 

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P3) Rp13,57 miliar atau sekitar 1,21 persen dan pajak lainnya sebesar Rp22,63 miliar atau sekitar 2,04 persen. 

Untuk lima sektor unggulan penentu penerimaan pajak yaitu dari perdagangan besar, eceran dan reparasi terealisasi sekitar Rp352 miliar atau 31,41 persen, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib terealisasi sekitar Rp228 miliar atau sekitar 20,42 persen. 

Kemudian jasa keuangan dan asuransi sekitar Rp124 miliar atau 11,08 persen, konstruksi sebesar Rp93 miliar atau 5,72 persen dan lainnya sekitar Rp257 miliar atau 23 persen. 

Eddi menjelaskan pihaknya memiliki strategi yang akan dilakukan oleh pemerintah pada tahun depan untuk mendukung iklim investasi dan daya saing yang disertai perbaikan administrasi perpajakan dan penerapan strategi pengamanan pencapaian target penerimaan pajak.

Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sondang Septhiani Rosalina menyebutkan bahwa Provinsi Bengkulu memiliki kekayaan negara seperti tanah sekitar Rp10, 2 triliun, bangunan sekitar Rp2,07 triliun. 

Kemudian jalan dan jembatan sekitar Rp2, 9 triliun, bangunan air sekitar Rp2,5 triliun dan lain-lain Rp2, 4 triliun.  

"Saat ini pemerintah memiliki program sertifikasi dari BPN dengan target 111 sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan. Namun baru mencapai 74 sertifikat," ujarnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019