Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) pelantikan unsur pimpinan di DPRD setempat periode 2019-2024 yang diterbitkan Gubernur Bengkulu.

Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan SK pelantikan unsur pimpinan DPRD daerah itu yakni ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II, sekarang belum turun dari meja Gubernur Bengkulu.

"SK Gubernur Bengkulu belum turun, saat ini kami masih berupaya menanyakannya ke gubernur, mungkin karena pak gubernur masih sibuk," kata dia.

Penunjukan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong sendiri tambah dia, sudah diumumkan dalam rapat paripurna dewan pada 19 September lalu, sehingga langsung mereka tindaklanjuti dengan meneruskannya ke Pemkab Rejang Lebong guna diteruskan ke Gubernur Bengkulu.

Pada pengiriman berkas usulan pelantikan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong semula saat diajukan tidak dilengkapi dengan berita acara (BA) rapat paripurna pengumuman nama-nama pimpinan dewan sehingga dikembalikan lagi.

Selain itu, juga terdapat permasalahan lainnya setelah persyaratan dikirimkan, di mana SK asli penunjukan dari masing-masing parpol juga harus dilampirkan bukan yang dalam bentuk salinan atau foto copy.

Akibat terlambatnya penerbitan SK pelantikan unsur pimpinan DPRD di daerah itu tambah dia, maka seluruh tahapan pembahasan R-APBD Rejang Lebong 2020 yang sudah dimasukkan pihak ekskutif pada akhir September lalu.

Sebelumnya, pada rapat paripurna DPRD Rejang Lebong yang digelar 19 September 2019, dengan agenda pengumuman unsur pimpinan definitif periode 2019-2024, jabatan ketua DPRD Rejang Lebong di jabat oleh Mahdi Husen dari Partai Golkar, Wakil Ketua I Surya dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua II Edy Irawan HR dari Partai Demokrat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019