Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta program bantuan khusus keuangan atau BKK sebesar Rp100 juta per desa di daerah itu dilakukan evaluasi.
"Program BKK ini belum maksimal sehingga minta program dievaluasi, terlebih lagi ini adalah program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong," kata ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan program BKK tersebut merupakan tahun kedua setelah sebelumnya pada 2022 juga dianggarkan sebesar Rp12,2 miliar untuk 122 desa dengan besaran masing-masing Rp100 juta.
Pada pembahasan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 lalu pihaknya, kata dia, sudah meminta anggaran program BKK agar tidak dianggarkan lagi, karena pada tahun 2022 lalu pelaksanaannya juga tidak maksimal.
Anggaran program BKK ini kemudian tetap dianggarkan karena pertimbangan merupakan program prioritas kepala daerah setempat sesuai dengan janji politik dalam kampanye pilkada serentak tahun 2020.
Menurut dia, realisasi penyerapan BKK tahun 2023 untuk 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong kembali tidak berjalan maksimal, karena yang mengajukan permintaan pencairan hanya sebagian kecil saja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Suradi Ripai menyatakan hingga batas akhir pengajuan permintaan pencairan program BKK sampai 30 September 2023 lalu yang mengajukan permintaan pencairan hanya 31 desa.
"Sampai batas akhir pengajuan tanggal 30 September 2023 hanya ada 31 yang mengajukannya dan belum tentu semuanya disetujui, karena akan dicek dulu terkait dengan kesesuaian dan kelengkapan syarat-syaratnya," kata Suradi.
Sejauh ini minimnya desa yang menyerap program BKK untuk kegiatan perekonomian di desa itu, kata Suradi, belum diketahui apa penyebabnya karena pihaknya telah berupaya maksimal mendorong dan melakukan sosialisasi kepada 122 desa di Rejang Lebong untuk menyerapnya.
DPRD Rejang Lebong minta program bantuan khusus keuangan dievaluasi
Senin, 9 Oktober 2023 6:54 WIB 1579