Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan 15 jabatan eselon II di daerah itu mengalami kekosongan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Rejang Lebong M. Andhy Afriyanto usai acara pelantikan dan serah terima jabatan 76 pejabat Pemkab Rejang Lebong di pemkab setempat, Selasa sore, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kekosongan jabatan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sehingga bisa melakukan jabatan.

"Sebelumnya, ada sembilan jabatan eselon II yang kosong, kemudian ditambah dengan hari ini ada enam jabatan. Dengan demikian, totalnya 15 jabatan eselon II yang kosong," katanya.

Jabatan eselon II pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong tersebut, kata dia, akan dijabat oleh plt. dengan saran bupati setempat karena di masing-masing OPD sudah ada kader-kader yang akan menanganinya.

Untuk pengisian jabatan yang kosong ini, lanjut dia, masih menunggu lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT). Dalam hal ini, pihaknya akan meminta restu dari kepala daerah, kemudian jabatan-jabatan yang kosong ini akan diajukan ke KASN.

Ia menjelaskan bahwa 15 jabatan eselon II mengalami kekosongan lantaran pejabatnya pensiun dan mutasi mulai dari jabatan staf ahli, asisten, dan kepala dinas/badan atau sejumlah OPD di Rejang Lebong.

Usai melantik 76 pejabat Pemkab Rejang Lebong yang berasal dari eselon II, III, dan IV, Wakil Bupati Iqbal Bastari mengatakan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian dan penyegaran di lingkungan pemkab setempat.

"Ini bagian dari penyesuaian, nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan the right man and the right place. Mutasi ini juga sebuah hal biasa dalam birokrasi," jelasnya.

Adanya pergeseran jabatan yang dilakukan untuk kesekian kalinya itu, kata Iqbal, merupakan hasil dari job fit atau uji kemampuan pejabat yang dilaksanakan belum lama ini sehingga mutasi yang dilaksanakan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019