Pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan anggaran bantuan partai politik di daerah itu mencapai Rp1,5 miliar.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Rejang Lebong, M Ivan Setiawan di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan, bantuan untuk parpol tersebut diberikan kepada 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Rejang Lebong dengan besaran bervariasi tergantung dengan perolehan suara sah dan disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Bantuan parpol ini diberikan kepada sejumlah partai politik yang mendapat kursi di DPRD Rejang Lebong, yang besarannya dihitung berdasarkan perolehan suara sah, satu suara sah Rp7.205," kata dia.

Dana bantuan untuk parpol itu dicairkan setelah melalui proses verifikasi dan dibuktikan dengan autentifikasi yang dilakukan oleh tim yang berasal dari KPU, Bawaslu, Inspektorat dan beberapa pihak lainnya.

Bantuan dari Pemkab Rejang Lebong yang diberikan guna membiayai kegiatan pendidikan politik di tengah masyarakat dengan porsi mencapai 60 persen, kemudian untuk operasional dan administrasi partai serta lainnya.

Sementara itu data penerima bantuan parpol di daerah itu saat ini, kata dia, telah mengalami perubahan setelah masa bakti anggota DPRD Rejang Lebong periode 2015-2019 berakhir dan diganti dengan DPRD periode 2019-2024, salah satu data yang berubah adalah masuknya Partai Perindo di DPRD, PPP yang tidak lagi mendapatkan kursi dewan.

"Kami sudah ke KPU Rejang Lebong guna melakukan verifikasi terhadap jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing parpol ada Pemilu 17 April 2019 lalu. Karena tahun ini, adanya pergantian pemilu sehingga harus diverifikasi ulang sesuai dengan hasil rekap Pemilu 17 April kemarin," ujarnya.

Besaran bantuan parpol yang diberikan kepada 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Rejang Lebong, diketahui Partai Golkar yang menjadi pemenang Pemilu di Rejang Lebong dengan merebut lima kursi dewan mendapatkan porsi yang lebih banyak dari partai lainnya, yakni berkisar Rp151 juta per tahun atau berkisar Rp12,6 juta per bulan.

"Total dana bantuan parpol ini mencapai Rp1,5 miliar dengan rincian pada APBD murni 2019 mencapai Rp1,010 miliar, dan pada APBD Perubahan 2019 ditambah berkisar Rp500 juta, besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah, katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019