Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) baru ada di 12 desa di daerah itu.

Plt Kepala Dinas P3A-PPKB Rejang Lebong, Heri Wartono saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu mengatakan target pembentukan Satgas PATBM pada 144 desa/kelurahan lainnya dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong belum bisa dijalankan karena tidak memiliki anggaran khusus.

"Kami tidak memiliki anggaran untuk pembentukan Satgas PATBM sehingga untuk tahun 2019 ini belum ada tambahan Satgas PATBM, sampai saat ini desa yang sudah memiliki Satgas PATBM baru terbentuk di 12 desa," kata dia.

Program pembentukan Satgas PATBM di Rejang Lebong saat ini masih mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, di mana desa yang terbentuk ini antara lain pada 2017 di Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang dan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah.

Selanjutnya pada 2018 Satgas PATBM dibentuk dalam 10 desa dan kelurahan antara lain di Desa Belitar Seberang dan Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi. Kemudian di Desa Karang Jaya dan Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang. Desa Air Lanang dan Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan.

Seterusnya di Desa Batu Panco dan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara. Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah, serta Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.

Untuk menyiasati ketiadaan anggaran ini pihaknya, telah meminta desa dan kelurahan di Rejang Lebong agar nantinya memasukan program pembentukan Satgas PATBM ini dalam APBDes masing-masing desa untuk dimasukan dalam pembiayaan dana desa.

Program pembentukan Satgas PATBM ini kata dia, bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena dalam prakteknya berasal dari masyarakat untuk masyarakat, dan bersama dengan lembaga adat setempat guna menyelesaikan kasus yang terjadi di desa atau kelurahan masing-masing sehingga bisa diselesaikan sebelum naik ke penuntut umum.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019