Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah melakukan verifikasi data tanah milik masyarakat, termasuk nelayan yang diusulkan sebagai penerima bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah atau Sehat dari pemerintah.

“Setelah diverifikasi sebanyak 72 bidang tanah milik masyarakat nelayan setempat yang lengkap persyaratannya, sedangkan sisanya sebanyak 12 bidang tanah nelayan tidak lengkap,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak 84 orang nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini yang mengusulkan bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah atau Sehat dari pemerintah.

Ia menyatakan, setelah dikukan verifikasi data tanah milik nelayan setempat, sebanyak 12 bidang tanah milik nelayan di antaranya yang tidak lengkap karena tanah tidak sesuai suratnya dan ada juga tanah yang diusulkan sudah bersertifikat tetapi masih gabung dengan sertifikat tanah lain.

Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya tidak bisa mengakomodir sebanyak 12 bidang tanah yang diusulkan mendapatkan program Sehat nelayan oleh masyarakat nelayan di daerah ini.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya menyerahkan berkas persyaratan sebanyak 72 bidang tanah yang diusulkan mendapatkan program sehat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan kuota bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Sehat nelayan dari pemerintah sebanyak 100 bidang tanah milik masyarakat nelayan.

Ia menyatakan, sejak beberapa bulan yang lalu mensosialisasikan program sehat ini, namun hanya sebanyak 84 orang masyarakat nelayan setempat yang mengajukan bantuan tersebut.

Dari sebanyak 84 nelayan yang mengajukan sebanyak 84 bidang tanah, hanya sebanyak 72 bidang tanah yang lengkap persyaratannya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019