Jakarta (ANTARA Bengkulu) - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Angelina Sondakh (Angie) pernah menerima Rp9 miliar dari Paul Nelwan.

"Saya tahu ini dari Pak Wafid (mantan Sesmenpora Wafid Muharam). Bu Angie sendiri juga yang bilang di pertemuan dengan TPF (tim pencari fakta Partai Demokrat untuk kasus wisma atlet)," kata Nazaruddin dalam kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Nazaruddin mengaku tidak tahu- menahu soal proyek Wisma Atlet dan penerimaan uang Rp9 miliar tersebut sebelumnya. Ia mengetahui semua justru saat pertemuan dengan TFP Partai Demokrat dan pertemuan sebelumnya di ruangan anggota Dewan I Gede Pasek Suardika.

"Ibu (Angie) yang ceritakan sendiri bahwa dalam pertemuan (TPF) itu kan. Ada Pak Pasek, ada Nirwan Amir, ada Pak Jafar (Jafar Hafsyah), ada Ruhut Sitompul, ada Pak Max Sopacua," ujar Nazaruddin.

Dalam pengakuan Angie kepada TPF Partai Demokrat tersebut, menurut mantan anggota Komisi III DPR tersebut, uang Rp9 miliar diperoleh dari Paul Nelwan dan kemudian diserahkan ke Nirwan Amir. Sedangkan Angie tidak menerima apa-apa dari jumlah tersebut.

"Angie nggak terima uang di situ, uang diserahkan ke Nirwan Amir Rp9 miliar. Dari situ Rp1 miliar ke Jafar Hafsyah buat banyar Land Cruiser itu yang harganya Rp2,4 miliar, Rp2 miliar ke Anas, Rp1,5 miliar ke Nirwan Amir," ujar dia.

    
                               Proyek Hambalang
Ia mengatakan uang tersebut berasal dari proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang karena yang memberi Paul Nelwan orang dekat Sesmenpora Wafid Muharam.  

Atas kesaksian Nazaruddin tersebut Angie meminta suami dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 Neneng Sri Wahyuni untuk menyerahkan bukti rekaman pertemuan TPF tersebut ke majelis hakim.

"Saya mohon Yang Mulia agar rekaman tersebut dapat diputar di persidangan agar semuanya jelas, dan masyarakat pun tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujar Angie.

Namun Majelis Hakim tidak dapat memerintahkan rekaman tersebut diputar dalam persidangan karena Nazaruddin mengaku menyimpannya di Singapura.

Tidak hanya itu, Angie juga meminta Nazaruddin menyerahkan bukti dokumentasi dari laporan-laporan keuangan  anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat kepadanya yang kemudian dilaporkan pada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam persidangan.

Namun sekali lagi Nazaruddin tidak dapat menyerahkannya. "Kalau Breakdown di fraksi saya tidak pegang. Kalau laporan keuangan untuk pemilihan ketua umum Demokrat saya ada".

Atas kesaksian Nazaruddin tersebut Angie membantahnya. Bahkan menyebut mantan rekan separtainya sebagai pembohongan paling jahat di dunia.

"Saya menghormati istri saudara. Tapi saya sayangkan Anda pembohong orang paling jahat di dunia," ujar istri mediang Adjie Masaid tersebut. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012