Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, akan melakukan uji coba e-voting pada pemilihan kepala desa (pilkades) mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu Utara Drs H Syofyan Yusma di Labuhan Batu Utara, Jumat mengatakan uji coba tersebut akan dillaksanakan di dua desa, yakni Desa Kelapa Sebatang dan Kuala Bangka.

"Kami akan melakukan e-voting di dua desa pilot project, yaitu Desa Kelapa Sebatang dan Desa Kualabangka," katanya.

Menurut Syofyan, dengan menggunakan e-voting maka pelaksanaan pilkades lebih steril dan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) dapat terpenuhi.

Karena untuk melakukan kecurangan sangat sulit dilakukan dengan sistem itu, katanya.

Apalagi, ujarnya, e-voting tidak menggunakan sistem online, tapi memakai pola offline, sehingga peretasan tidak mungkin dilakukan.

"Sedangkan untuk membuka sistem juga menggunakan kode yang hanya diketahui petugas," ujarnya.

Namun, kata mantan Kadis Pertambangan dan Energi Labuhan Batu Utara itu, saat ini alat untuk e-voting tersebut belum dimiliki Labuhan Batu Utara. Harga perangkatnya berkisar Rp50 juta/set.

"Kemungkinan kami nanti akan menyewa," katanya.

Melalui e-voting maka sistem pemilihan lebih mudah dan hitungan hasilnya juga lebih cepat diketahui. Mengantisipasi kemungkinan sengketa, ada cetakan struck yang tersimpan dalam kotak tersendiri.

Diakuinya, untuk pelaksanaan itu saat ini pihaknya sedang menyiapkan aturan pilkades dengan sistem e-voting. Karenanya, masukan dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis dibutuhkan demi kematangan aturan nantinya.

Pewarta: Juraidi dan Sukardi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019