Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap panti asuhan yang ada di daerah itu.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pengawasan dan evaluasi terhadap panti asuhan ini agar tidak ada kasus anak yang tidak terpenuhi hak-haknya baik pangan maupun kebutuhan pendidikan dan lainnya.
"Di Rejang Lebong saat ini sudah ada tiga panti asuhan yang terdaftar di Dinas Sosial Rejang Lebong, keberadaan panti asuhan ini secara rutin di pantau agar tidak ada kasus anak panti yang meminta-minta atau jadi pengemis, atau tidak terpenuhinya hak-hak anak," jelas dia.
Pengawasan yang mereka lakukan tersebut tambah dia, bukan membatasi fungsi dari panti asuhan namun juga membantu panti asuhan, jika ada permasalahan di dalam panti asuhan bisa langsung di tangani.
Untuk mendirikan panti asuhan kata dia, selain memiliki struktur yayasan yang jelas, memiliki pengurus, tempat, memiliki para pengasuh serta kemudian memiliki perizinan resmi dan terdaftar di dinas sosial masing-masing daerah.
"Tidak mudah untuk mendirikan panti asuhan, ada berbagai persyaratan yang harus di penuhi. Pendirian panti asuhan ini juga harus mendapat asesmen dari dinas sosial. Kalau panti asuhannya sudah resmi dan terdaftar di dinas sosial maka akan memudahkan program-program yang akan mereka laksanakan," tambah dia.
Sementara itu, jumlah panti asuhan yang sudah terdaftar di Dinas Sosial Rejang Lebong saat ini kata dia, sudah ada tiga panti yakni Panti Asuhan Aisyiah, Panti Asuhan Anak Soleh dan Panti Asuhan Khoirul Walad. Dan satu lagi adalah Panti Rehabilitasi Sosial korban Nafza IPWL Darma Insani Foundation Rejang Lebong. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pengawasan dan evaluasi terhadap panti asuhan ini agar tidak ada kasus anak yang tidak terpenuhi hak-haknya baik pangan maupun kebutuhan pendidikan dan lainnya.
"Di Rejang Lebong saat ini sudah ada tiga panti asuhan yang terdaftar di Dinas Sosial Rejang Lebong, keberadaan panti asuhan ini secara rutin di pantau agar tidak ada kasus anak panti yang meminta-minta atau jadi pengemis, atau tidak terpenuhinya hak-hak anak," jelas dia.
Pengawasan yang mereka lakukan tersebut tambah dia, bukan membatasi fungsi dari panti asuhan namun juga membantu panti asuhan, jika ada permasalahan di dalam panti asuhan bisa langsung di tangani.
Untuk mendirikan panti asuhan kata dia, selain memiliki struktur yayasan yang jelas, memiliki pengurus, tempat, memiliki para pengasuh serta kemudian memiliki perizinan resmi dan terdaftar di dinas sosial masing-masing daerah.
"Tidak mudah untuk mendirikan panti asuhan, ada berbagai persyaratan yang harus di penuhi. Pendirian panti asuhan ini juga harus mendapat asesmen dari dinas sosial. Kalau panti asuhannya sudah resmi dan terdaftar di dinas sosial maka akan memudahkan program-program yang akan mereka laksanakan," tambah dia.
Sementara itu, jumlah panti asuhan yang sudah terdaftar di Dinas Sosial Rejang Lebong saat ini kata dia, sudah ada tiga panti yakni Panti Asuhan Aisyiah, Panti Asuhan Anak Soleh dan Panti Asuhan Khoirul Walad. Dan satu lagi adalah Panti Rehabilitasi Sosial korban Nafza IPWL Darma Insani Foundation Rejang Lebong. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019