Sejumlah kandidat yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini mulai bermunculan dengan mengikuti penjaringan calon yang dilaksanakan partai politik yang memiliki kursi dewan di daerah itu.

Sejumlah nama yang terlihat ikut bursa seleksi di beberapa parpol yang telah membuka penjaringan Cakada ini berasal dari kalangan politisi parpol, tokoh masyarakat, pengusaha, profesional, pengurus organisasi sosial dan lainnya.

"Saat ini yang mengambil formulir pendaftaran sudah ada sembilan orang, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena proses pendaftaran dilakukan selama dua minggu terhitung 15 sampai 31 Oktober nanti," kata ketua DPD PKS Rejang Lebong, Ahmad Heryanto di Rejang Lebong, Minggu.

Sejumlah nama yang sudah mengambil formulir pendaftaran ke tim penjaringan Cakada PKS ini tambah dia, antara lain Susliawati yang merupakan isteri bupati Rejang Lebong periode 2005-2010-2015, M Ruswan mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu 2014-2019, M Fikri Thobari (ketua DPD PAN Rejang Lebong dan pengusaha).

Selanjutnya ada nama Syamsul Efendi (tokoh masyarakat), Herman Tohir (politisi), Robiansyah (profesional), Abu Bakar yang merupakan mantan anggota DPRD Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah (ketua PMI Rejang Lebong).

Sementara itu, proses penjaringan calon kepala daerah yang akan diusung oleh 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong ini saat ini setidaknya sudah ada enam parpol yang membuka penjaringan yakni PDI Perjuangan (empat kursi dewan), Hanura (dua kursi dewan), Golkar (lima kursi dewan), NasDem (tiga kursi), PAN dan PKS masing-masing dua kursi dewan.

Sejauh ini masih ada empat partai politik lainnya yang mendapatkan kursi di DPRD Rejang Lebong yang belum membuka penjaringan kandidat calon kepala daerah yakni partai Demokrat dan Perindo yang sama-sama memperoleh empat kursi dewan, kemudian Gerindra, PKB yang sama-sama mendapatkan dua kursi dewan.

"Dari 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong ini tidak ada yang memenuhi kuota bisa mengusung calon sendiri, karena syaratnya minimal ada enam kursi, sehingga mau tidak mau harus berkoalisi," kata Wahono, ketua tim penjaringan Cakada Partai Golkar.

Untuk memenuhi kuota kursi tersebut tambah dia, masing-masing calon harus memiliki kemampuan guna menggaet parpol lainnya sehingga bisa berkoalisi, sedangkan calon wakil bupatinya juga diberikan kepada calon guna memilih atau bisa juga di calonkan oleh parpol yang diajak berkoalisi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019