Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah itu hingga akhir September mencapai Rp52 miliar atau 52 persen dari target sebesar Rp99,9 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan dan Penagihan BPKD Rejang Lebong Hari Mulyawan di Rejang Lebong, Senin, mengatakan penerimaan daerah itu dihimpun dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab memungutnya.

"Kita optimistis target PAD tahun ini akan terpenuhi, karena masih ada beberapa bulan lagi dan pembayaran pajak daerah ini trennya terus naik," kata dia.

Dijelaskan dia, capaian realisasi PAD Rejang Lebong tahun ini tertinggi adalah Puskesmas Curup yang sudah mencapai 84,4 persen dari target Rp1,3 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp1,1 miliar, sedangkan terendah Dinas Pertanian dari Perikanan Rejang Lebong dari target Rp190 juta baru terpenuhi Rp31,9 juta atau 16,7 persen.

Selain itu, pihaknya juga mencatat masih ada dua OPD yang belum menyerahkan laporan penarikan PAD yakni Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong serta Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong, yang saat ini laporannya masih nol persen.

Pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp99,9 tersebut kata Hari Mulyawan, terdiri dari beberapa macam penerimaan diantaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain penerimaan yang disahkan.

Untuk pajak daerah saat ini sudah terealisasi 68 persen atau berkisar Rp10,5 miliar dari target Rp15,4 miliar. Selanjutnya retribusi daerah sudah berkisar Rp2,37 miliar atau 47 persen dari target Rp5,1 miliar.

Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah sudah terealisasi 34,3 persen atau Rp1,6 miliar dari target Rp4,6 miliar. Serta lain lain penerimaan yang disahkan mencapai Rp36,7 miliar atau 50 persen dari target sebesar Rp73,8 miliar.

Dia mengimbau, masing-masing OPD yang dibebani mengelola PAD agar mengoptimalkan pemantauan dan penagihan sehingga target PAD tahun ini bisa terpenuhi sesuai dengan target yang sudah ditentukan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019