Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu segera menyosialisasikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di wilayah itu.

Koordinator Divisi Teknis KPU Rejang Lebong Fahamsyah di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pelaksanaan sosialisasi tersebut diatur dalam PKPU No.15/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

"Untuk tahapan pilkada serentak tahun 2020 ini, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019 akan dimulai pada tanggal 1 November nanti berupa sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.

Selain itu, tahapan yang akan dilaksanakan tahun ini juga penyuluhan atau bimbingan teknis kepada KPU provinsi, kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS, di mana waktu pelaksanaannya mulai 1 November mendatang.

Tahapan selanjutnya, katanya, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, peluncuran pilkada, serta pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 11 Desember 2019.

Pihaknya juga memastikan bahwa penyiapan anggaran tahap awal dari Pemkab Rejang Lebong dari anggaran yang telah disetujui Rp18,5 miliar.

"Anggaran pilkada yang sudah disetujui Pemkab Rejang Lebong sesuai dengan NPHD kemarin sebesar Rp18,5 miliar, sedangkan anggaran yang sudah dipersiapkan untuk tahapan awal dalam APBD Perubahan 2019 berkisar Rp150 juta," kata dia.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019