Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan akan segera mempermanenkan SK tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Tak hanya itu, gaji tenaga honorer juga diusulkan naik menjadi Rp2 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,8 jt.

Rohidin menjelaskan, sebelum SK tenaga honorer itu dipermanenkan, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu memastikan terlebih dulu berapa jumlah tenaga honorer yang ada. 

"Saya mau ketemu dulu sama mereka (Tenaga honorer). Saya mau pastikan dulu agar datanya di validasi. Ini supaya datanya tidak berubah-ubah, kadang awal tahun diganti lagi, kasian mereka ribut lagi. Kalau datanya sudah valid mau saya SK-kan permanen, kemudian gajinya kita naikan Rp2 juta kalau disetujui DPRD," kata Rohidin di Bengkulu, Jum'at.

Kata Rohidin, validasi data untuk mengetahui berapa jumlah keseluruhan tenaga honorer ini tidak hanya penting karena terkait usulan anggaran untuk kenaikan gaji tenaga honorer saja. Validasi data ini penting mengingat tenaga honorer juga akan dijadikan peserta BPJS Kesehatan.

Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer ini tidak membebankan APBD Provinsi Bengkulu. Kata Rohidin, skema pembiayaan BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer ini dibiayai oleh dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Bengkulu.

"Jadi ini saya kerjasamakan. Jadi Bank Bengkulu melalui CSR-nya mereka yang tanggung iuran BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer ini. Jadi tidak dipotong dari gaji tenaga honorer itu," papar Rohidin.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Provinsi Bengkulu Noni Yulisti mengatakan, rencana kenaikan gaji tenaga honorer ini sudah dilakukan pembahasan oleh Tim Pembahasan Anggaran Daerah (TAPD).

Rencana kenaikan gaji tenaga honorer ini, Pemprov melalui APBD 2020 akan menganggarkan gaji honorer selama satu tahun hingga Rp84 miliar. Hitungan tersebut sudah masuk untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak sekolah para tenaga honorer.

"Dibahas dulu dengan DPRD kemudian baru bisa disepakatai melalui pengesahaan APBD 2020. Itu belum masuk untuk honorer guru. Karena masih didata," papar Noni.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019