Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan besaran anggaran pelaksanaan tahapan awal pilkada serentak yang diterima dari  pemerintah daerah setempat berkisar Rp150 juta.

"Anggaran pilkada yang sudah disetujui Pemkab Rejang Lebong sesuai dengan NPHD kemarin sebesar Rp18,5 miliar, sedangkan anggaran yang sudah dipersiapkan untuk tahapan awal dalam APBD Perubahan 2019 berkisar Rp150 juta," kata Fahamsyah, Koordinator Divisi Teknik KPU Rejang Lebong, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Anggaran tahap awal untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tersebut, ujar dia, akan dialokasikan sejumlah kegiatan sesuai dengan tahapan pilkada yang diatur dalam PKPU No.15/2019, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 yang dimulai 1 November 2019.

Adapun tahapan yang mulai mereka laksanakan ini di antaranya kegiatan sosialisasi pelaksanaan pilkada, launching pilkada serentak, kemudian tahapan penyuluhan atau bimbingan teknis kepada KPU provinsi, kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS, dengan waktu pelaksanaannya mulai 1 November mendatang.

Tahapan selanjutnya, adalah pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, peluncuran pilkada, serta pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 11 Desember 2019.

Sementara itu, dari 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong yang sudah membuka penjaringan calon kepala daerah yang akan diusung pada pemilihan nantinya, yaitu PDI Perjuangan, Hanura, Golkar, NasDem, PAN, PKS, Perindo, Gerindra, Demokrat, dan PKB.

Dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong ini tidak ada yang memenuhi kuota pencalonan, yakni minimal memiliki enam kursi dewan sehingga harus berkoalisi, mengingat perolehan kursi terbanyak hanya lima kursi yang diraih partai Golkar, PDIP, Demokrat, dan Perindo masing-masing empat kursi, sisanya mendapat tiga kursi dan dua kursi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019