Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memantau operasional Sriwijaya Air pasca keputusan maskapai tersebut menghentikan kerja sama dengan Garuda Indonesia.

Menurut Budi, yang ditemui di Jakarta, Senin, pemantauan operasional maskapai dilakukan demi alasan keamanan.

Baca juga: Garuda minta Sriwijaya selesaikan perkara utang ke BUMN

"Berkaitan operasional, operasional ini akan kita jaga prosesnya agar 'safety'. Syarat-syarat 'safety' ini harus dipenuhi dan kita pantau," katanya.

Budi mengaku menghargai keputusan penyelesaian antara Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia terkait kerja sama kedua maskapai. Menurut dia, hak itu menjadi hak bagi masing-masing korporasi.

Ada pun terkait masalah penyelesaian utang, Budi mengatakan pemerintah nantinya akan melihat berdasarkan laporan keuangan yang ada.

Baca juga: Banyak penerbangan dibatalkan, Menhub akan panggil Sriwijaya dan Garuda Group

"Kalau berkaitan dengan korporasi, utang dan sebagainya itu kami hanya melihat nanti di laporan keuangan. Tentu ini domainnya di kementerian lain. Saya tidak berwenang menjawab," katanya.

Sriwijaya Air telah berkomitmen untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu pascakeputusan penghentian kerja sama dengan Garuda Indonesia dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Maskapai itu juga dinilai telah melaksanakan kewajibannya terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan penerbangan di sejumlah bandara pada Kamis (7/10), sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlamatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.

Baca juga: Penerbangan Sriwijaya Padang-Jakarta batal picu kericuhan penumpang
Baca juga: Putuskan kerja sama, Sriwijaya-Garuda kembali tak akur

Pewarta: Ade Irma Junida

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019