"Setelah dilakukan pencarian oleh Tim SAR selama kurang lebih 16 hari akhirnya dua jenazah musibah SJ-182 asal Lampung di temukan dan teridentifikasi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa pencarian korban Pesawat Sriwijaya SJ-182 telah diberhentikan pada 21 Januari 2021 lalu, dimana Tim DIV Mabes Polri telah mengidentifikasi 53 kantong jenazah.
Jenazah penumpang asal Lampung yang ikut dalam kecelakaan tersebut semuanya teridentifikasi.
Ia mengatakan bahwa jenazah Yohanes dan Sugiono Effendi teridentifikasi pada tanggal 25 Januari 2021 dengan dicocokkan DNA nya dalam prosesnya TIM DVI Polri mencocokkan data antemortem dengan postportem.
"Kedua korban ini merupakan teman dari korban pertama yang teridentifikasi yakni atas nama Pipit Piyono. Kedua korban ini berhasil diidentifikasi pascakejadian musibah SJ-182 selama 16 hari," kata dia.
Kedua jenazah ini akan diserahkan kepada keluarganya yang juga datang ke Terminal Kargo Bandara Radin Inten II Provinsi Lampung ditemani petugas dari Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Perlu diketahui bahwa keseluruhan akomodasi penjemputan kedua jenazah, dan keluarga yang menjemput ke Jakarta ditanggung oleh pihak Sriwijaya," kata dia.
Hadir dalam penjemputan dua jenazah di Terminal Kargo Bandara Radin Inten Provinsi Lampung, Polda Lampung, KOREM 043/Gatam Jasa Raharja, Maskapai Sriwijaya, Angkasa Pura, Pemprov Lampung, Pemkab Tulangbawang Barat, Basarnas, dan BMKG.*