Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah guru berstatus PNS di daerah itu yang memasuki usia pensiun mencapai 90 orang.

Kepala Disdikbud Rejang Lebong Noprianto di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah guru yang masuk usia pensiun dalam jumlah banyak ini sudah terjadi sejak tiga tahun belakangan.

"Tahun ini yang pensiun ada sekitar 90-an orang dari total jumlah guru PNS sebanyak 1.800-an, ini sudah terjadi sejak tiga tahun belakangan. Pada tahun 2018 lalu kita dapat kuota CPNS sebanyak 162 orang, dan itu hanya menutupi jumlah guru pensiun selama dua tahun," kata dia.

Kalangan guru yang pensiun dan akan pensiun dalam beberapa tahun ke depan tambah dia, adalah gurun Inpres yang diangkat secara massal oleh pemerintahan Orde Baru guna ditempatkan di daerah transmigrasi yang diangkat pada tahun 1979 sampai dengan 1982 saat ini telah memasuki usia pensiun.

"Saat ini saja yang sudah memasuki usia di atas 55 tahun sudah mencapai sekitar 490 orang, yang pensiun ini setiap tahunnya berkisar 90-an orang, yang diangkat tahun 1979, 1980, 1981, 1982 yang berasal dari Jawa Tengah," jelasnya.

Untuk mengatasi kekurangan guru PNS di sekolah-sekolah yang di daerah itu terutama yang berada di pelosok pihaknya kata Noprianto, telah mengangkat guru TKS (tenaga kerja sukarela) sebanyak 296 orang dengan insentif yang diberikan sebesar Rp1 juta per bulan.

"Tahun ini akan kita SK kan di triwulan III dan IV di semester II ini sebanyak 296 orang, tahun depan akan kita tambah sedikit sehingga menjadi 300 orang. Kita hanya membuat SK guru honorer yang riil sudah mengajar di sekolah-sekolah itu," urainya.

Penerbitan SK guru TKS tersebut merupakan cara pemerintah daerah setempat untuk membantu mereka dengan insentif per bulan Rp1 juta, di mana program ini hanya untuk sekolah berada di luar kota yang jumlah guru PNS nya tidak sampai setengah misalnya hanya ada dua orang sehingga bisa dibantu tiga guru TKS.


 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019