Mukomuko, Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini memiliki sekitar 16 persen dari 227.00 kilometer persegi luas pusat kota kabupaten, merupakan ruang terbuka hijau.

"Sekitar 16 persen wilayah Kota Mukomuko merupakan ruang terbuka hijau (RTH), namun idealnya sekitar sbesar 30 persen, jadi masih ada 14 persen lagi belum menjadi RTH," kata Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko, Arif Isnawan di Mukomuko, Rabu.

Menurut dia, sisa dari luas wilayah itu yang belum menjadi RTH, akan diprogram setelah RTH selesai dibahas oleh pemerintah setempat bersama dengan semua pihak, serta dibuatkan desain titik-titik wilayah itu yang akan ditetapkan sebagai RTH.

"Kemudian, kawasan yang ditetapkan sebagai RTH itu akan diatur payung hukum berupa peraturan daerah," ujarnya.

Setelah ada perdanya, kata dia, tidak boleh lagi ada aktivitas di kawasan itu apalagi dibangun pemukiman penduduk.

Sedangkan, kata dia, sekitar 16 persen dari luas wilayah itu yang menjadi RTH, sebagian berada di sepanjang pesisir pantai daerah itu, pemukiman penduduk, perkantoran, dan sepanjang jalan nasional.

"Kegiatan dan program penanaman pohon oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan masyarakat, ikut memberikan kontribusi sehingga menambah luas wilayah itu menjadi RPH," kata dia.

Namun, kata dia, kegiatan penanaman pohon itu belum semuanya berhasil sehingga pohon dapat tumbuh sampai besar, serta penanaman itu belum merata terutama di sepanjang pesisir pantai.

"Sebagian pusat kota daerah ini terdapat di pantai, jadi penanaman pohon lebih banyak di pantai," ujarnya menambahkan. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012