Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan pada 2020 jumlah masyarakat tergolong ekonomi tidak mampu yang menerima program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih tetap sama dengan tahun ini, yakni sebanyak 5.573 orang.

“Dana Jamkesda tahun 2020 masih sekitar Rp1 miliar dan jumlah peserta masih tetap sebanyak 5.573 orang, kalau dana untuk biaya berobat warga tersebut kurang kita tambah di APBD perubahan,” kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jhoni di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan dampak kenaikan premi BPJS Kesehatan sebesar 100 persen pada 2020 terhadap program Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Ia menyatakan, meskipun alokasi dana Jamkesda sebesar Rp1,1 miliar pada 2019 mengalami kekurangan, tetapi kekurangannya dana untuk biaya berobat warga tergolong tidak mampu itu ditambah di APBD perubahan.

Ia menyebutkan, alokasi dana untuk berobat warga yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini dalam APBD 2019 sebesar Rp1,1 miliar hanya cukup untuk membiayai biaya berobat warga miskin hingga bulan Agustus tahun ini.

Kemudian, lanjutnya, ada penambahan dana sebesar Rp450 juta dalam APBD Perubahan tahun ini untuk membayar biaya berobat sebanyak 5.573 orang warga miskin selama empat bulan ke depan.

Ia menyatakan, begitu juga dengan kekurangan alokasi dana untuk biaya berobat ribuan orang warga yang tergolong ekonomi tidak mampu pada 2020 ditambah dalam APBD perubahan.

“Kami sudah bahas dengan dewan soal alokasi dana untuk biaya berobat warga tergolong ekonomi tidak mampu pada 2020 yang tidak cukup selama satu tahun. Sehingga kesimpulannya diusulkan penambahan dana untuk itu di APBD perubahan,” ujarnya pula.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019