Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, beberapa ruas jalan yang masih rusak saat ini lebih banyak jalan milik pemerintah kabupaten ketimbang jalan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Kata Rohidin, Pemprov Bengkulu tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki ruas jalan rusak milik pemerintah kabupaten. Kendati demikian, Rohidin mengakui ada beberapa ruas jalan kabupaten yang perbaikannya menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu.

Ruas jalan kabupaten yang kondisinya rusak dan menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu itu, kata Rohidin, seperti ruas jalan di Kabupaten Seluma, ruas jalan dari Kabupaten Bengkulu Utara menuju Kabupaten Lebong dan beberapa ruas jalan lainnya.

Meski demikian, sambung Rohidin, perbaikan jalan di Kabupaten Seluma yang menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu hanya tinggal sekitar 10 kilometer lagi dan di Kabupaten Bengkulu Selatan menyisakan 1 ruas jalan yang rusak yakni simpang 3 Kayu Kunyit - Ulu Seginim.

Sedangkan untuk jalan di Kabupaten Kaur, Rohidin memastikan seluruh perbaikan jalan selesai dikerjakan tahun 2019 ini.

"Kalau yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk perbaikan jalan rusak tinggal sedikit lagi. Kalau yang banyak jalan rusak itu kewenangan kabupaten," kata Rohidin di Bengkulu, Rabu.

Gubernur Bengkulu menjelaskan, Pemprov Bengkulu sudah memetakan program pembangunan infrastruktur khususnya jalan serta jembatan di 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu. Rohidin meyakini perbaikan dan pembangunan infrasruktur ini tuntas pada 2021 mendatang.

"Ibarat perjalanan, ini baru separuh perjalanan. Dari sitem penganggaran ya kita baru bekerja itu 2017 anggaran 2018 dan anggaran 2019," katanya.  

"Karena memang benar-benar sudah dipetakan yang mana harus dibangun. Yang masih agak panjang itu di Bengkulu Utara dan ada beberapa jembatan yang kemaren itu tertunda beberapa kali lelang. Makanya di 2020 dan 2021 mudah-mudahan semua baik," sambung Rohidin.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019