Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain di Bengkulu, Selasa, mengatakan perbaikan jalan yang rusak tersebut sebelum melakukan penutupan akses jalan untuk masyarakat Kelurahan Teluk Sepang.
"Kami meminta Pelindo untuk membantu perbaikan jalan sebab jalan utama milik negara yang diberikan kepada pihak Pelindo dan membantu perbaikan jalan untuk warga, sebelum menutup akses jalan harus memperbaiki jalan tersebut," kata Teuku saat inspeksi ke Kampung Bahari Kota Bengkulu.
Ia menjelaskan terkait dengan perbaikan jembatan yang rusak sejak lima tahun lalu, hal itu kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan proses perbaikan diserahkan ke Pemerintah Kota Bengkulu.
Salah satu warga, Anto, menjelaskan saat ini masyarakat tidak memiliki akses jalan alternatif menuju Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu.
"DPRD Kota Bengkulu mendukung warga masyarakat Teluk Sepang untuk menolak surat edaran PT Pelindo yang ingin melakukan penyetopan jalan," ujarnya.
Oleh karena itu, pada Senin (18/7) akan dilakukan pertemuan dengan warga Kelurahan Teluk Sepang, pihak PT Pelindo, dan dinas terkait terkait dengan permasalahan tersebut.