Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Idham Aziz resmi menaikan pangkat Kapolda Bengkulu Supratman dari Brigadir Jenderal (bintang satu) menjadi Inspektur Jenderal (bintang dua). Kenaikan pangkat Kapolda Bengkulu ini menyusul kenaikan tipologi Polda Bengkulu menjadi tipe A.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, upacara kenaikan pangkat ini langsung dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, hari ini Kamis (21/11) di Mabes Polri, Jakarta. Selain Kapolda Bengkulu, Kapolri juga menaikan pangkat jajaran perwira tinggi Polri lainnya.

"Iya betul hari ini tadi jam 08.00 WIB Kapolda Bengkulu sudah korp raport kenaikan pangkat menjadi Irjen Pol di Rupatama Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolri," kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno di Bengkulu, Kamis.

AKBP Sudarno menjelaskan, selain berdasarkan keputusan Kapolri, kenaikan pangkat Kapolda Bengkulu menjadi Inspektur Jenderal atau bintang dua ini tentu telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, selain kenaikan pangkat Kapolda dan Wakapolda, jajaran perwira menengah (Pamen) lainnya di Polda Bengkulu akan dinaikan satu tingkat. Kenaikan ini pada jabatan Kabid yang sebelumnya berpangkat AKBP akan menjadi Kombes Pol.

Namun kenaikan pangkat Pamen di Polda Bengkulu ini kemungkinan baru bisa dilakukan pada tahun 2020 mendatang. Kenaikan pangkat Pamen di Polda Bengkulu ini juga harus berdasarkan keputusan Kapolri.

"Insyaallah untuk Pamen nanti periode Januari tahun 2020. Kalau kenaikan pangkat Pamen ini kan keputusannya oleh Kapolri. Jadi mudah-mudahan bisa segera menyusul," kata Sudarno.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019