Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan melaksanakan bimbingan teknis pemilihan kepala esa (pilkades) serentak yang akan dilaksanakan di 56 desa di daerah itu.

Pelaksana tugas (Plt)  Kepala DPMD Rejang Lebong, Achmed Chalid saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pelaksanaan bimtek pilkades serentak tersebut akan dilaksanakan pada 26-27 November,

Peserta akan mengikutinya berasal dari panitia pilkades tingkat desa dan panitia pengawas pilkades.

"Satu desa akan diwakili oleh dua orang panitia pilkades tingkat desa, kemudian dua orang paniat pengawas pilkades. Undangannya sudah kami bagikan kepada 56 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahun 2020," kata dia.

Pelaksanaan bimtek pilkades itu sendiri tambah dia, diatur dalam SK Bupati Rejang Lebong No.180.687. X tahun 2019, tertanggal 31 Oktober 2019, sehingga wajib diikuti oleh panitia tingkat desa serta pengawas pelaksanaan.

Dalam pelaksanaan bimtek pilkades ini panitia dan pengawas akan diberikan pengetahuan mengenai tahapan-tahapan serta aturan-aturan dalam pelaksanaannya sehingga nantinya tahapan dan proses pemilihan yang akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2020 bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu dari 56 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tersebut,  diketahui masa jabatan kepala desanya sudah habis terhitung sejak 27 Agustus sampai 31 Desember sebanyak 54 desa, dan pada 2020 terdapat dua desa.

Untuk jabatan kepala desa yang telah habis masa jabatannya, diisi dengan penunjukan penjabat kepala desa  dari ASN di kantor camat masing-masing atau ASN yang berdomisili di kecamatan setempat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019