Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta panitia Pilkades serentak dalam 56 desa di daerah itu agar bertindak profesional dalam bertugas.

Kabid Kelembagaan, Sosbud dan Pemerintahan Desa DPMD Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pihaknya telah memberikan bimbingan teknis tentang penyelenggaraan Pilkades dan aturan-aturan pelaksanaannya.

"Pelaksanaan Pilkades serentak ini dilaksanakan tanggal 20 Februari 2020 mendatang, diharapkan panitia Pilkades yang telah mengikuti Bimtek ini nantinya bisa bertindak profesional dalam menjalankan tugas," ujar dia.

Selain itu kalangan penyelenggara Pilkades di masing-masing desa ini tambah dia, juga harus memiliki kompetensi pada bidangnya, kemudian berlaku jujur sehingga pelaksanaannya bisa berjalan aman, kondusif dan damai.

Bimtek yang diberikan kepada panitia Pilkades di daerah itu sudah mereka laksanakan pada 26-27 November lalu, dengan pemateri berasal dari DPMD Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong, dan bagian hukum Pemkab Rejang Lebong, di mana kegiatan itu sendiri sudah termasuk dari tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahap III yang akan dihelat dalam satu hari secara serentak.

Adapun 56 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun depan kata dia, antara lain dalam Kecamatan Curup Utara empat desa, tiga desa di Curup Timur. Curup Selatan empat desa, satu desa di Curup Tengah.

Selanjutnya dalam Kecamatan Sindang Kelingi empat desa, Sindang Dataran satu desa. Kota Padang lima desa, Kecamatan Sindang Beliti Ilir ada lima desa. Selanjutnya Kecamatan Bermani Ulu terdapat delapan desa, empat desa dalam Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Kemudian empat desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Binduriang tiga desa, Sindang Beliti Ulu lima desa serta lima desa di Kecamatan Selupu Rejang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019