Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah pendaftar seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020 di wilayah itu mencapai 270 orang.
"Sampai hari terakhir pendaftaran kemarin ada 270 orang yang mendaftarkan diri, dan untuk 15 kecamatan semuanya sudah terisi dengan syarat minimal enam orang pendaftar," kata Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso di Rejang Lebong, Rabu.
Ia mengatakan, dari sebanyak 270 pendaftar itu nanti akan dipilih 45 orang atau tiga orang per kecamatan.
Warga yang mendaftarkan diri pada seleksi Panwascam untuk 15 kecamatan di Rejang Lebong itu, antara lain di Kecamatan Kota Padang enam orang, kemudian Kecamatan Padang Ulak Tanding tujuh orang, dan Kecamatan Binduriang delapan orang.
Kemudian pendaftar di Kecamatan Curup Tengah sebanyak 43 orang, Kecamatan Curup 38 orang, dan Kecamatan Curup Timur 28 orang, dan Curup Selatan 26 orang.
Pada proses perekrutan Panwascam tersebut, kata dia, mekanismenya mengalami beberapa perubahan, di antaranya pelamar diminta untuk mengisi google form terkait dengan survei dari Bawaslu RI tentang tingkat kepuasan proses pendaftaran, di mana google form ini akan diisi saat pelaksanaan tes tertulis dan wawancara.
Kemudian tes tertulis akan dilaksanakan pada 13-17 Desember 2019 di mana seluruh peserta akan mengikuti secara "online", kemudian tidak ada pengguguran seperti pada proses pemilu sebelumnya. Peserta yang lulus administrasi semuanya akan mengikuti tes tertulis dan wawancara, setelah itu mereka akan ditentukan oleh Bawaslu kabupaten/kota untuk menjadi Panwascam.
"Sejauh ini untuk pelaksanaan tes secara online mereka rencanakan akan dilaksanakan di IAIN Curup yang telah memiliki fasilitas laboratorium komputer sebanyak 40 unit yang terbagi dalam dua kelas, dan jika pesertanya banyak maka akan dilakukan penambahan komputer serta pembagian peserta menjadi beberapa rombongan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Sampai hari terakhir pendaftaran kemarin ada 270 orang yang mendaftarkan diri, dan untuk 15 kecamatan semuanya sudah terisi dengan syarat minimal enam orang pendaftar," kata Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso di Rejang Lebong, Rabu.
Ia mengatakan, dari sebanyak 270 pendaftar itu nanti akan dipilih 45 orang atau tiga orang per kecamatan.
Warga yang mendaftarkan diri pada seleksi Panwascam untuk 15 kecamatan di Rejang Lebong itu, antara lain di Kecamatan Kota Padang enam orang, kemudian Kecamatan Padang Ulak Tanding tujuh orang, dan Kecamatan Binduriang delapan orang.
Kemudian pendaftar di Kecamatan Curup Tengah sebanyak 43 orang, Kecamatan Curup 38 orang, dan Kecamatan Curup Timur 28 orang, dan Curup Selatan 26 orang.
Pada proses perekrutan Panwascam tersebut, kata dia, mekanismenya mengalami beberapa perubahan, di antaranya pelamar diminta untuk mengisi google form terkait dengan survei dari Bawaslu RI tentang tingkat kepuasan proses pendaftaran, di mana google form ini akan diisi saat pelaksanaan tes tertulis dan wawancara.
Kemudian tes tertulis akan dilaksanakan pada 13-17 Desember 2019 di mana seluruh peserta akan mengikuti secara "online", kemudian tidak ada pengguguran seperti pada proses pemilu sebelumnya. Peserta yang lulus administrasi semuanya akan mengikuti tes tertulis dan wawancara, setelah itu mereka akan ditentukan oleh Bawaslu kabupaten/kota untuk menjadi Panwascam.
"Sejauh ini untuk pelaksanaan tes secara online mereka rencanakan akan dilaksanakan di IAIN Curup yang telah memiliki fasilitas laboratorium komputer sebanyak 40 unit yang terbagi dalam dua kelas, dan jika pesertanya banyak maka akan dilakukan penambahan komputer serta pembagian peserta menjadi beberapa rombongan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019