Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyerahkan dokumen pelaksanaan Pemilu serentak 2019 kepada pemerintah daerah setempat untuk diarsipkan.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Kantor KPU Rejang Lebong, Rabu, mengatakan dokumen-dokumen atau arsip hasil pelaksanaan Pemilu 2019 yang dilaksanakan di wilayah itu diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Arda) Kabupaten Rejang Lebong.

"Semua arsip kegiatan Pemilu 2019 kami serahkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong, nanti masyarakat yang membutuhkan informasinya bisa mendapatkannya di dinas tersebut," ujar dia.

Ia mengatakan, penyerahan dokumen Pemilu 2019 itu dilakukan usai menggelar rapat kordinasi antarinstansi terkait pengelolaan dokumen Pemilu 2019 bertempat di aula KPU setempat. Dalam rapat ini membahas masalah arsip pelaksanaan Pemilu 2019 yang berkait dengan data-data perolehan suara, daftar peserta dan lainnya.

Menurut Restu, KPU merupakan lembaga pertama yang menyerahkan dokumen dan arsip kegiatan di wilayah itu.

"Ternyata langkah KPU Rejang Lebong untuk menyerahkan arsip ke Dinas Perpustakaan dan Arda Rejang Lebong ini menjadi lembaga pertama, karena lembaga lain belum ada yang memberikannya," katanya.

Dia berharap masyarakat Rejang Lebong yang membutuhkan data-data atau dokumen hasil Pemilu 2019 yang dilaksanakan di wilayah itu selain bisa mendapatkannya di KPU Rejang Lebong juga di Dinas Perpustakaan dan Arda Rejang Lebong.

Rapat koordinasi yang digelar KPU Rejang Lebong sekaligus penyerahan dokumen Pemilu 2019 ini selain dihadiri Dinas Perpustakaan dan Arda Rejang Lebong juga Kajari Rejang Lebong serta perwira utusan TNI/Polri serta utusan dari 16 partai politik di daerah itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019