Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mencatat ada  dua dari 122 desa di daerah itu belum mencairkan dana desa (DD) tahun 2019.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, Achmed Chalid saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin mengatakan kedua desa yang belum mencairkan DD tahun anggaran 2019 yakni Desa Selamat Sudiarjo dan Desa Air Mundu di Kecamatan Bermani Ulu.

Dua desa ini baru mengajukan pencairan DD tahap I, karena sebelumnya penyaluran untuk kedua desa ini tidak bisa disalurkan karena sedang dalam pemeriksaan aparat penegak hukum atas dugaan penyelewengan DD maupun ADD yang diterima masing-masing desa.

Selain belum bisa mencairkan DD yang bersumber dari APBN tambah dia, kedua desa ini juga belum mencairkan alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari APBD setempat.
Pencairan DD dan ADD kedua desa ini baru bisa dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kejari dan Inspektorat Rejang Lebong saat proses pencairan DD tahap III dan ADD tahap II pada November lalu.

Sebenarnya kedua desa itu kata dia, sudah mengajukan permintaan pencairan DD dan ADD tahap I, namun berkas persyaratannya belum lengkap sehingga dikembalikan oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong.

Kendati demikian, pihaknya masih mengupayakan agar DD atau ADD kedua desa ini bisa dicairkan minimal untuk pembayaran honor perangkat desa yang dalam setahun belakangan belum dibayarkan.

Sementara itu pencairan DD tahap ketiga sebesar 40 persen di daerah itu mencapai Rp44 miliar dari total besaran DD yang dikucurkan pemerintah pusat ke Rejang Lebong sebesar Rp110,8 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019