Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 27 desa di daerah ini yang menerima dana desa tambahan 2023 segera mencairkan agar tidak ditarik kembali ke pusat .
"Pencairan dana desa (DD) tambahan ini dilakukan terpisah dengan pencairan DD reguler, kita minta 27 desa yang menerima DD tambahan dengan total keseluruhan mencapai Rp3,5 miliar agar segera melakukan penyerapan. Kalau sampai lewat dari waktu yang ditentukan ternyata dananya belum dicairkan maka akan ditarik kembali ke pusat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong Suradi Ripai dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan pencairan dana desa tambahan ini dilakukan bersamaan dengan pengajuan pencairan dana desa tahap III sebesar 20 persen dari pagu masing-masing desa.
Sejauh ini, katanya, dari 27 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima DD tambahan belum ada yang mengajukan permintaan pencairan dan baru mengajukan permintaan pencairan DD reguler tahap III.
"Pencairan DD tambahan untuk 27 desa ini setelah dilakukan penyusunan APBDes perubahan yang berisikan rencana kegiatan penggunaannya nanti," katanya.
Menurut dia, tambahan dana desa yang diterima desa di daerah itu merupakan dana transfer dari Kementerian Keuangan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga.
"Dari 27 desa yang menerima DD tambahan terdapat dua desa yang mendapatkan penghargaan dari kementerian di antaranya Desa Wisata Belitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi dan Desa Suban Ayam yang ditetapkan sebagai desa antikorupsi masing-masing menerima bantuan Rp35 juta," terang dia.
Sedangkan untuk 25 desa lainnya, ujar dia, masing-masing akan menerima dana desa tambahan sebesar Rp139,6 juta.
Dana desa tambahan itu sendiri, kata dia. diberikan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan berdasarkan Surat Nomor: S-129/PK/2023, 25 September 2023 yang disampaikan kepada kepala daerah penerima dana desa.
Rejang Lebong minta penerima dana desa tambahan segera mencairkan
Minggu, 26 November 2023 6:42 WIB 1366