Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan dari alokasi kinerja dana desa yang diterima daerah itu pada Tahun 2024 mencapai Rp4,85 miliar.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pagu dana desa yang diterima 122 desa Kabupaten Rejang Lebong tahun ini sebesar Rp104,2 miliar, atau bertambah Rp1 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp103 miliar.
"Pagu dana desa yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sebesar Rp104.276.956.000, dari jumlah itu di antaranya adalah alokasi kinerja sebesar Rp4.859.250.000 yang diterima oleh 19 desa," kata dia.
Dia menjelaskan, alokasi kinerja tersebut alokasi yang diberikan kepada desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik, di mana masing-masing desa menerima sebesar Rp255.750.000.
Dari total dana desa yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 ini, kata dia, terbagi dalam empat alokasi yakni alokasi dasar sebesar Rp69.651.856.000, kemudian alokasi formula Rp28.723.050.000, alokasi afirmasi Rp1.042.800.000, dan alokasi kinerja sebesar Rp4.859.250.000.
Sementara itu, untuk pencairan dana desa tahap I Tahun 2024, kata dia, saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong yang diperkirakan baru akan selesai pada Maret mendatang.
Menurut dia, pada penyaluran dana desa Tahun 2023 lalu terdapat satu desa di Rejang Lebong yang tidak bisa mencairkan dana desa 100 persen yakni Desa Kasi Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, lantaran tidak membuat pertanggungjawaban dana desa 2022. Pada tahun ini desa itu sudah bisa mengajukan permintaan pencairannya.
Sedangkan untuk desa berstatus mandiri saat ini masih ada enam desa yakni Desa Rimbo Recap, Desa Pahlawan, Desa Sumber Bening, Desa Sindang Jati, Desa Teladan dan Desa Air Meles Bawah.
Pencairan dana desa pada desa mandiri ini dilakukan dua tahapan, tahap satu sebesar 60 persen dan tahap dua 40 persen. Sedangkan untuk desa-desa belum mandiri dilakukan tiga tahapan, tahap I sebesar 40 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 20 persen.
Alokasi kinerja dana desa Rejang Lebong mencapai Rp4,85 miliar
Rabu, 14 Februari 2024 17:29 WIB 1045