Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, segera mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkades serentak 2020 yang akan dilaksanakan di 56 desa di daerah itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Rejang Lebong Achmed Chalid saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pilkades serentak tahap ketiga tersebut akan dilaksanakan pada 20 Februari 2020.

"Saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran pemilih dan pencalonan di 56 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 20 Februari 2020, jika sudah selesai direkapitulasi segera diumumkan," ujar dia.

Pada tahapan pendaftaran pemilih ini, kata dia, pihaknya telah meminta DPT dari KPU Rejang Lebong untuk desa-desa yang akan melaksanakan pilkades dan selanjutnya DPT ini divalidasi kembali guna mengetahui ada tidaknya warga yang belum terdaftar maupun pemilih yang sudah pindah dan lainnya.

"Proses validasi DPT masing-masing desa ini dilakukan oleh Panitia Pilkades di tingkat desa, dan jika sudah selesai akan langsung diumumkan," katanya.

Untuk tahapan Pilkades serentak 2020 ini, kata dia, setelah pendaftaran pemilih dan pencalonan yang dimulai dari tahap awal berupa pengumuman masa jabatan kepala desa oleh BPD pada Agustus 2019.

Kemudian tahapan persiapan berupa pembentukan panitia pilkades tingkat kabupaten pada 16-25 November 2019, selanjutnya tahap pencalonan. Kemudian tahap kampanye dan masa tenang, di mana untuk masa kampanye dilaksanakan selama tiga hari terhitung 14-16 Februari 2020, kemudian masa tenang 17-20 Februari 2020.

Selanjutnya pada 20 Februari 2020 merupakan tahap pemungutan dan penghitungan suara, serta dilanjutkan dengan penetapan calon terpilih di tingkat desa pada 21-23 Februari 2020.

Menurut dia, untuk tahapan selanjutnya adalah pengesahan, pelantikan dan pembubaran panitia pilkades tingkat desa, ini dilakukan jika tidak ada perselisihan hasil pilkades yang tahapannya dimulai dari 24 Februari hingga 20 Maret 2020.

"Masuk ke tahapan terakhir adalah tahap penyelesaian perselisihan, pengesahan, pelantikan, dan pembubaran panitia pilkades tingkat desa. Tahapan ini dimulai dari laporan panitia sampai dengan panitia dan pengawas pilkades dibubarkan, terhitung 21 Februari sampai dengan 19 April 2020," katanya.

Dia berharap pelaksanaan pilkades serentak tahap ketiga di Kabupaten Rejang Lebong ini nanti bisa berjalan aman dan sesuai dengan harapan sehingga tidak mengganggu ketenteraman masyarakat di masing-masing desa yang akan melaksanakannya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019