Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pengusaha Medina Zein belum lama menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pols Yusri Yunus, Jumat menjelaskan, pada awalnya Medina Zein alias Medina Susani ditangkap pada 27 Desember sebagai bagian dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat aktor Ibra Azhari.

Penyidik kemudian melakukan tes urine kepada Medina dan hasilnya menunjukkan urine yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kepada Medina di Pusat Laboratorium Forensik Polri di Kalimalang, Jakarta Timur, untuk menjalani tes rambut dan mengetahui sudah berapa lama Medina mengonsumsi narkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor, tidak ditemukan jejak narkoba dalam rambut Medina yang mengindikasikan bahwa narkoba tersebut belum lama dikonsumsi.

"Yang bersangkutan kita periksa rambut di Puslabfor Polri dan kemarin tanggal 2 Januari sudah keluar hasilnya dan MZ ini tidak bisa terdeteksi dalam arti kata bahwa penggunaannya memang belum terlalu lama," kata Yusri.

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan mengajukan asesmen untuk kasus tersebut ke Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).

Hasil merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba Medina Zein untuk direhabilitasi. Medina akan mulai menjalani rehabilitasi sejak 3 Januari 2020.

"Kemarin sudah dilakukan asesemen oleh Lemdikpol langsung dan sudah keluar hasil asesmennya jadi diputuskan untuk Medina Zein alias Mediza Susani ini akan dilaksanakan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.

Medina akan direhabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020