Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kini tengah mendalami dugaan keterlibatan kalangan selebritas dalam kasus narkoba yang menjerat pengusaha Medina Zein.
Salah satu barang bukti yang diamankan dalam penangkapan Medina Zein adalah beberapa ponsel milik tersangka. Penyidik akan mengembangkan kasus Medina berdasarkan informasi yang diperoleh dari ponsel tersebut.
"Kita sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa handphone yang ada, apakah ada kemungkinan keterkaitan yang lain termasuk ada beberapa artis yang lain, nanti coba kita dalami semuanya, nanti kita sampaikan ke media," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Medina Zein saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebagai bagian dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari.
"Sudah tersangka. Sekarang MZ sudah kita lakukan penahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ujarnya.
Medina diamankan petugas pada Sabtu (28/12) untuk diperiksa terkait kasus narkoba yang membuat Ibra Azhari berurusan dengan aparat penegak hukum untuk keempat kalinya.
Setelah diperiksa intensif, polisi juga melakukan hasil tes urine kepada Medina dan membuktikan urine yang bersangkutan positif mengandung narkoba.
"Hasil tes urine positif, memang yang bersangkutan adalah pemakai. Ada beberapa keterangan saksi yang sudah kita ambil, termasuk beberapa temannya, ini masih kita dalami semuanya," katanya.
Sebelumnya, Ibra ditangkap bersama enam tersangka lainnya. Penangkapan Ibra berawal dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial IS.
Menurut Yusri, ini bukan pertama kalinya Ibra berurusan dengan polisi gara-gara narkoba, melainkan keempat kalinya.
Pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra akhirnya meluas dan berujung dengan dengan penangkapan Medina Zein. Meski demikian polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Polisi sita ponsel Medina Zein untuk dalami keterlibatan kalangan selebritas
Senin, 30 Desember 2019 16:54 WIB 2066