Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penjaringan calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pilkada serentak di daerah itu diutamakan bagi mereka yang sudah berpengalaman dalam bidang tersebut.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan proses penjaringan 75 calon PPK di daerah itu akan dilaksanakan mulai 15 Januari sampai dengan 14 Februari 2020. 

"Kami harapkan petugasnya sudah berpengalamam sehingga mudah melakukan penyesuaian terhadap tugas PPK. Kendati demikian proses perekrutannya harus tetap sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar dia.

Pemilihan calon PPK yang sudah berpengalaman menjadi penyelenggara pemilu tersebut, kata dia, selain akan memudahkan tugas mereka di lapangan juga dapat melakukan penyesuaian dengan tugas PPK itu sendiri.

Sementara itu, 75 calon PPK yang akan dijaring ini nanti akan ditempatkan di 15 kecamatan di Rejang Lebong atau lima orang per kecamatan.

Sedangkan untuk pelaksanaan penjaringan anggota PPK ini, kata dia, belum diketahui apakah akan menggunakan mekanisme perekrutannya menggunakan sistem komputerisasi (CAT) atau dilaksanakan manual, pihaknya belum mengetahuinya karena masih menunggu petunjuk dari KPU pusat.

"Yang jelas kami akan melaksanakan tahapan perekrutan PPK untuk Pilkada serentak tahun 2020 ini yang dimulai dari tanggal 15 Januari sampai dengan 14 Februari 2020, sedangkan mekanismenya masih menunggu petunjuk dari KPU pusat," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020