Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan penerimaan zakat penghasilan pada 2020 yakni sebesar Rp3 miliar dari semua aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang beragama Islam di daerah ini.

“Saat ini masih ada sekitar 65 persen ASN di lingkungan pemerintah yang belum menyalurkan zakat melalui Baznas. Kami targetkan penerimaan zakat tahun ini sebesar Rp3 miliar dari semua ASN dan masyarakat setempat,” kata Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko Munir dalam keterangannya di Mukomuko, Ahad.

Baznas Kabupaten Mukomuko selama 2019 telah menerima zakat dari ASN dan masyarakat senilai Rp1,3 miliar dan semua penerimaan zakat itu telah disalurkan kepada keluarga masyarakat berekonomi tidak mampu di daerah ini.

Ia menyebutkan ASN yang telah menyalurkan zakat penghasilan melalui Baznas setempat baru sebesar 30 persen, sehingga masih ada 65 persen lagi ASN yang belum menyalurkan zakat melalui Baznas.

Kalau semua ASN di lingkungan pemerintah menyalurkan zakat melalui Baznas, maka penerimaan zakat tidak kurang dari Rp3 miliar per tahun, belum termasuk penerima zakat dari masyarakat.

Ia berharap warga masyarakat dan ASN memiliki kesadaran bahwa dalam harta mereka ada hak orang lain baik yang meminta maupun yang tidak meminta.

Kemudian dia juga berharap kerja sama dari semua pihak untuk menjalankan rukun iman sehingga ekonomi masyarakat yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini bisa terangkat.

Ia menyatakan, Baznas mendukung penerapan peraturan daerah (Perda) tentang kewajiban bagi ASN yang muslim di daerah ini membayar zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan.
“Perdanya sudah ada, kemudian menunggu peraturan bupati yang masih di bagian administrasi hukum. Kami berharap pengesahan perbup ini dalam waktu dekat,” ujarnya.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020