Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu hingga hari ini, Selasa (7/1) baru menerima dua mobil dinas yang digunakan mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Pengurus Aset Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Rizan Putra Jaya mengatakan, dua mobnas yang dikembalikan itu yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2009-2014, Parial dan Toyota Avanza yang digunakan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019 Elvi Hamidi.

Kata Rizan, Parial merupakan mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang mengembalikan mobnas secara langsung ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Mobil itu dikembalikan dalam kondisi baik.

Sedangkan Elvi Hamidi diketahui tidak secara langsung mengembalikan mobil Toyota Avanza tersebut. Elvi juga masih belum mengembalikan satu mobil lainnya yakni Mitsubishi Pajero Sport.

"Dari 11 mobil mantan unsur pimpinan baru pak Parial yang datang sendiri mengembalikan secara baik-baik. Kalau yang lainnya ada mobil Avanza yang dipakai pak Elvi Hamidi, tapi untuk Pajero belum," kata Rizan di Bengkulu, Selasa (7/1).

Dijelaskan Rizan, pihaknya lebih memilih melakukan upaya persuasif atau dengan pendekatan kekeluargaan kepada para mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut agar segera mengembalikan mobnas.

Pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu memastikan tidak akan mengambil tindakan tegas atau pengambilan paksa mobnas yang digunakan para mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut. Hal itu untuk menghargai jasa dan pengabdian mereka terhadap Provinsi Bengkulu.

"Tidak mungkin kita ambil secara paksa. Mereka itu mantan unsur pimpinan dan pernah berbakti untuk Provinsi Bengkulu, jadi kita kirim surat saja. Mereka itu juga paham aturan jadi tidak perlu secara paksa," papar Rizan.

Kendati demikian, kata Rizan, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu akan tetap melayangkan surat peringatan sebanyak 3 kali kepada para mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang belum mengembalikan mobnas.

Jika hingga 3 kali surat peringatan itu tetap tidak diindahkan atau tetap tidak dikembalikan, maka Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu akan mengirimkan anggota Sapol PP untuk mengambil mobil tersebut.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020