Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menaikkan gaji para petugas kebersihan mulai Januari 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Gaji petugas kebersihan pada tahun ini naik, sesuai dengan usulan penambahan honor atau gaji petugas kebersihan tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Suwarto dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Ia menyatakan, tidak hanya gaji para petugas kebersihan di daerah ini yang mengalami kenaikan, termasuk gaji mandor, sopir, operator alat berat dan petugas timbangan di dinas ini.

Ia menyebutkan, saat ini gaji para petugas kebersihan yang dihitung mulai dari harian dan mingguan di daerah ini naik dari sebesar Rp55.000 per hari menjadi Rp70.000 per hari.

Gaji mandor naik dari sebesar Rp75.000 menjadi Rp85.000 per hari, gaji sopir naik dari Rp65.000 menjadi Rp75.000 per hari, gaji operator alat berat juga mengalami kenaikan dari sebesar Rp50.000 menjadi Rp100.000 per hari, gaji petugas timbangan naik dari sebesar Rp55.000 menjadi Rp70.000 per hari.

Pemerintah setempat tidak hanya menaikkan gaji para tenaga honorer petugas kebersihan di daerah ini, termasuk menambah jumlah petugas kebersihan dari sebanyak 26 orang menjadi 36 orang.

“Kami menambah jumlah petugas kebersihan mulai akhir tahun 2019 sebanyak empat orang dan mereka ini digaji menggunakan dana APBD perubahan. Kemudian tahun ini kami menambahnya lagi sebanyak enam orang,” ujarnya.

Ia mengatakan, rencananya sebanyak enam petugas kebersihan ini akan ditugaskan membantu membersihkan sampah di sejumlah pasar tradisional yang ada kontainer sampah seperti pasar tradisional di Desa Lubuk Pinang, di Kecamatan Penarik, Kota Mukomuko, Ipuh, dan Desa Lubuk Sanai.

“Sebanyak enam orang petugas kebersihan ini membantu membersihkan sampah yang berserakan saat petugas mengambil sampah dalam kontainer di pasar tradisional di daerah ini,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020