Sebuah bangunan rumah semipermanen di satuan pemukiman (SP) VII Dusun V Desa Rawa Mulya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hangus terbakar pada Sabtu sore, diduga rumah tersebut dibakar oleh pemiliknya sendiri yang pernah mengalami gangguan jiwa. 

Seorang pria yang berinisial S yang pernah menderita gangguan jiwa ini membakar rumahnya sendiri setelah cekcek mulut dengan anggota keluarganya. Pelaku juga membacok tangan adiknya sendiri.

Camat XIV Koto Suyitno dalam keterangannya membenarkan ada satu rumah yang hangus terbakar di wilayahnya dan diduga rumah tersebut dibakar oleh pemiliknya sendiri.

Selain itu warga yang pernah mengalami gangguan jiwa ini juga melukai keluarganya sendiri sehingga keluarganya ini terpaksa dibawa ke rumah sakit umum daerah setempat.

Ia mengatakan, pihaknya bersama dengan kepala desa setempat dan anggota polisi telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan meminta pihak Dinas Sosial setempat membawa warga ini.

Ia mengungkapkan, tidak hanya sekali ini saja orang yang pernah mengalami gangguan jiwa ini melukai keluarganya sendiri, tetapi orang ini sudah sering sekali melukai keluarganya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak Dinas Sosial setempat untuk segera membawa warganya ini agar yang bersangkutan bisa menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat dan kami minta mereka membawanya agar orang ini bisa menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa di Bengkulu,” ujarnya.

Setelah kejadian kebakaran tersebut, pelaku pembakar rumah ini masih berkeliaran di wilayah ini. Warga di wilayah ini takut mengamankan orang dalam kondisi emosi apalagi dia ini pernah mengalami gangguan jiwa tersebut.***2***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020