ZH, perempuan otak pelaku pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, menjanjikan akan memberangkatkan umrah tersangka JP dan RF.
Baca juga: Rekonstruksi pembunuhan Hakim PN Medan, eksekutor sempat sarankan istri korban untuk tidak membunuh
Hal itu dia ungkapkan dalam reka adegan ulang pembunuhan Jamaluddin, Senin, di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.
Di tempat itu, ZH bertemu dengan JP dan RF. Di sanalah ketiga tersangka merencanakan untuk membunuh Jamaluddin.
"ZH mengatakan kepada reza bahwa kalau udah siap bunuh, kakak kasih uang Rp100 juta dan setelah itu nanti kita umrah," kata tim penyidik.
Pernyataan penyidik kemudian dibantah ZH yang mengaku tidak menjanjikan uang Rp100 juta kepada para eksekutor.
Baca juga: Kronologi ibu bakar anak gadisnya di Deli Serdang, korban teriak minta tolong hingga diselamatkan tetangga
Baca juga: Kapolsek Payung, Tanah Karo dinonaktifkan diduga jadi pengedar narkoba
"Saya janjikan 100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (RF dan JP), itu maksud saya," kata dia kepada tim penyidik.
Akhirnya, RF dan JP menyetujui permintaan ZH. Setelah mendapatkan kesepakatan, ZH memberikan uang Rp2.000.000 kepada RF.
"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker, dan sarung tangan," jelas tim penyidik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Baca juga: Rekonstruksi pembunuhan Hakim PN Medan, eksekutor sempat sarankan istri korban untuk tidak membunuh
Hal itu dia ungkapkan dalam reka adegan ulang pembunuhan Jamaluddin, Senin, di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.
Di tempat itu, ZH bertemu dengan JP dan RF. Di sanalah ketiga tersangka merencanakan untuk membunuh Jamaluddin.
"ZH mengatakan kepada reza bahwa kalau udah siap bunuh, kakak kasih uang Rp100 juta dan setelah itu nanti kita umrah," kata tim penyidik.
Pernyataan penyidik kemudian dibantah ZH yang mengaku tidak menjanjikan uang Rp100 juta kepada para eksekutor.
Baca juga: Kronologi ibu bakar anak gadisnya di Deli Serdang, korban teriak minta tolong hingga diselamatkan tetangga
Baca juga: Kapolsek Payung, Tanah Karo dinonaktifkan diduga jadi pengedar narkoba
"Saya janjikan 100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (RF dan JP), itu maksud saya," kata dia kepada tim penyidik.
Akhirnya, RF dan JP menyetujui permintaan ZH. Setelah mendapatkan kesepakatan, ZH memberikan uang Rp2.000.000 kepada RF.
"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker, dan sarung tangan," jelas tim penyidik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020